Saturday, September 13, 2014

Catatan SPO #2

Di pertemuan kedua ini, dibahas mengenai sistem penghantaran obat secara umum yang seharusnya dibahas di awal. Namun karena di awal tidak ketemu bahan presentasinya akhirnya diganti dengan bahan yang lain. Sistem penghantaran obat berbeda berdasarkan sifat fisik, rute pemberian, dan tipe pelepasannya. 

Sistem penghantaran obat berdasarkan sifat fisik artinya antara obat dengan sifat fisik berbeda akan memiliki sistem penghantaran obat yang berbeda. Misalnya antara obat berbentuk gas, cair, maupun solid, ketiganya memiliki sistem penghantaran obat yang berbeda. 

Sistem penghantaran obat berdasarkan rute pemberian obat, artinya antara obat dengan rute pemberian obat berbeda akan memiliki sistem penghantaran obat yang berbeda. Misalnya antara obat injeksi, obat oral, dan obat transdermal, ketiganya memiliki sistem penghantaran obat yang berbeda.

Begitu juga dengan sistem penghantaran obat berdasarkan tipe pelepasannya, artinya antara obat dengan sistem pelepasan obat berbeda akan memiliki sistem penghantaran oabt yang berbeda. Misalnya antara obat immediate release dengan prolonged release, keduanya memiliki sistem penghantaran obat yang berbeda. Sistem penghantaran dengan berdasarkan tipe pelepasan ini lebih populer, terutama yang melalui oral. Ada beberapa faktor kenapa yang melalui oral menjadi populer:
  1. Tiap orang memiliki waktu pengosongan lambung yang bervariasi. Mungkin (pendapat saya), dengan demikian dapat dirancang sedemikian rupa sediaan obat dengan sistem penghantaran tertentu dengan memanfaatkan adanya waktu pengosongan lambung. 
  2. Kecepatan pengosongan lambung.
  3. Adanya first pass metabolism. Mungkin (pendapat saya), dengan demikian, dapat di-"akali" suatu sediaan obat dengan sistem penghantaran tertentu didasarkan atas adanya first pass metabolism ini, misalnya adanya sediaan obat immediate release yang digunakan dengan cara ditempelkan di dalam mulut, ditujukan untuk menghindari metabolisme dalam hati akibat first effect ini, ada karena mengetahui adanya kondisi ini. 
Entah benar atau tidak yang saya catat, bahwa mekanisme pelepasan obat secara umum ada dua, yaitu immediate release dan modified release. 

Immediate release, atau lepas cepat, atau disebut juga fasting release merupakan mekanisme pelepasan obat dengan cepat, misalnya segera lepas setelah masuk ke mulut sebelum ke lambung melalui kerongkongan. Jadi, langsung diabsorpsi di membran mukosa mulut. Sediaan obat dengan sistem ini keunggulannya praktis digunakan jika bepergian, tidak memerlukan air, dan bermanfaat untuk yang kesulitan menelan seperti anak-anak atau lansia. Sistem ini tidak hanya untuk sediaan obat, tetapi juga digunakan untuk zat pengaroma mulut misalnya. Biasanya berupa tablet atau mikrosfer. Obat dengan sistem ini akan terhindar dari adanya efek dari first pass metabolism sehingga bioavailabilitas obatnya lebih besar dan lebih banyak yang dapat dihantar langsung ke reseptor. 

Modified release, merupakan sistem pelepasan yang dimodifikasi. Ada banyak jenisnya, tetapi tidak dibahas di sini. Salah satu contohnya adalah sediaan obat yang sensitif pH. 

Pertemuan kali ini lebih banyak membahas mengenai Gastric Retention Drug Delivery. Suatu sediaan obat yang didesain didasarkan atas sifat-sifat yang dimiliki oleh lambung. Jadi bisa dikatakan sediaan obat ini beraksi secara lokal, ditujukan untuk permasalahan atau gangguan yang terjadi di lambung. Tanpa adanya ini, sediaan obat secara umum hanya sekedar "transit" tidak melakukan aksinya di sini. Oleh karena itu diperlukan sediaan khusus yang bekerja di sini, agar bisa mengatasi persoalan misalnya membunuh bakteri Helicobacter pylori yang berdiam di lambung. Jadi keuntungan obat-obat dengan sistem ini antara lain:

  1. Obat-obat tersebut akan memiliki peningkatan absorpsi.
  2. Pelepasan obatnya dapat terkontrol.
  3. Dapat memberikan aksi lokal.
  4. Meminimalisasi teriritasinya mukosa, iritasi dapat diatasi tidak seperti obat konvensional.
Berdasarkan fisiologi GIT (saluran cerna), obat sistem ini terbagi menjadi 4 yaitu:
  1. floating
  2. Bioadhesive
  3. Swelling
  4. High density
Gambaran cara kerjanya adalah seperti gambar di bawah ini:


Floating, merupakan sediaan obat yang mampu mengapung di permukaan cairan lambung sehingga tidak akan mengalir ke pilorus. Dapat dibuat dalam bentuk tablet. Tidak perlu khawatir, ada waktunya sediaan ini ketika sudah digunakan akan ter-biodegradable dan mengalir sendiri ke pilorus dan tereliminasi dalam bentuk feces nantinya. Ketika seluruh obat sudah keluar, sediaan obat yang mengembang umumnya bersifat rapuh, sehingga akan tereliminasi secara alami. 

Bioadhesive merupakan sediaan obat yang dapat menempel pada membran permukaan mukosa lambugn. Oleh karena itu, sediaan obat ini digunakan lebih baik pada saat perutk osong. Bentuk sediaannya tidak ada yang berupa tablet, karena tablet sulit terlalu berat, tidak dapat menempel, akibat mudah rontoh. Jadi yang bisa digunakan adalah yang berupa mikrosfer, enkapslasi, atau granul. Sediaan obat bioadhesive dapat menempel karena mengandung eksipien-eksipien yang dapat menempel. Eksipiennya seperti polimer sintetik yang dapat menghasilkan daya perekat. Ikatan yang terjadi biasanya ikatan van der wals atau hidrogen. Dalam hal ini, mungkin muncul pertanyaan, bagaimana jika bioadhesive ini justru malah menempel di membran kerongkongan sebelum sampai ke dalam lambung. Hal ini dapat terjadi, oleh karena itu, obat dengan sistem ini hanya tersedia di rumah sakit, di mana ada tenaga kesehatan yang membantu pemberian obatnya, tenaga kesehatan tersebut akan menggunakan semacam alat bantu seperti semprot untuk memastikan obat ini telah masuk ke dalam lambung. 

Swelling merupakan sediaan obat yang dapat mengembang, memili diameter lebih besar dari pilorus sehingga obat dapat tertahan dalam lambung. Obat ini memerlukan eksipien yang memiliki daya mengembang yang luar biasa. Hal ini diperlukan agar obat dapat berdifusi keluar. Sama seperti bioadhesive, akan ada waktunya untuk tereliminasi secara alami, jadi tidak perlu dikhawatirkan akan menumpuk di dalam lambung dalam jangka waktu yang lama.

High Density merupakan sediaan obat yang dapat mengendap. Perlu untuk membedakan antara mengendap dan menempel. Karena memiliki bobot jenis yang cukup besar, maka obat ini dapat mengendap di bagian bawah, bukan menempel. Biasanya densitasnya berkisar 3 gram/cm3. Eksipien yang digunakan berupa Barium Sulfat, Zink Oksida, Titanium Dioksida, dan Serbuk Besi. Namun sediaan obat ini belum banyak ditemukan. 

Keempat sediaan obat ini bekerja atas pengetahuan terhadap sifat fisiologi dari saluran cerna antara lain:
  1. Aktivitas kontraktil puasa. Terdapat fase I-IV yang menjelaskan kapan otot lambung berkontraksi, seberapa besar frekuensinya, seberapa besar kekuatannya, dan berapa lama.
  2. Waktu pengosongan lambung. Dipengaruhi oleh fisiologi dan patologi. Secara fisiologi, pada dasarnya sediaan obat berupa cair lebih cepat mengikuti waktu pengosongan lambung dibandingkan dengan sediaan padat. Secara patologi, bisa terjadi suatu gangguan berupa trauma, stres, sakit, atau kondisi gangguan metabolisme seperti diabetes melitus, yang mana akan memiliki pengaruh terhadap waktu pengosongan lambung. Dengan demikian, beberapa kondisi ini perlu menjadi perhatian terutama dalam memberikan layanan konseling kepada pasien terkait dengan penggunaan obat. 
Demikian yang dapat saya sampaikan. Mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Semoga bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung :D

Thursday, September 11, 2014

Catatan Etika dan Hukum Kesehatan #2


Pertemuan yang kedua ini, kami diajari oleh dosen yang berbeda dari yang sebelumnya, yaitu oleh Ibu Emme. Tidak menggunakan slide presentasi sama sekali, melainkan penuh dengan diskusi dan tanya jawab. Materi masih terkait seperti dengan minggu yang lalu, hanya saja dibahas menjadi lebih mendalam. Dimulai dari pertanyaan apakah perbedaan antara etika dan bioetika? Etika mempelajari suatu hal yang baik dan buruk, sementara biotika lebih khusus mempelajari etika dalam bidang kesehatan. 

Yang dibahas lebih mendalam adalah terkait dengan analisis KDB (Kaidah Dasar Bioetika) yang terdiri dari benficence, non maleficene, autonomy, dan justice. Keempat hal tersebut merupakan suatu prinsip, yang digunakan dalam kondisi tertentu, artinya tidak dapat menggunakannya dalam satu kondisi yang sama. 

Beneficence merupakan suatu tindakan yang baik, contohnya adalah memberikan senyuman kepada pasien. Non maleficence merupakan suatu tindakan yang tidak merugikan, biasa diterapkan ketika ada kondisi kegawatan, misalnya ada pasien korban tabrak lari yang membutuhkan pertolongan segera, maka tenaga kesehatan yang ada langsung memprioritaskannya terlepas dari adanya autonomy dan justice. Autonomy merupakan suatu sikap untuk memberikan kebebasan kepada pasien untuk memilih pengobatan yang terbaik menurutnya. Sementara justice adalah bersikap adil terhadap semua pasien dengan kondisi yang sama, tidak ada yang dibeda-bedakan, misalnya dengan golongan yang sama misalnya sama-sama pasien KJS, tenaga kesehatan tidak memberikan pelayanan yang lebih tinggi kepada pasien yang berpenampilan lebih rapi.
Tidak lama kami melakukan tanya jawab, selanjutnya kami dibagi menjadi beberapa kelompok, diberikan kasus dan diminta untuk men-checklist, dari kriteria tiap KDB, mana yang dimaksud ke dalam kasus tersebut.  Pada intinya, kesimpulan yang saya dapatkan adalah, aplikasinya, seseorang dikatakan mengaplikasikan KDB tertentu, terdapat beberapa pernyataan yang akan mendukungnya. 

Berikut adalah kriteria yang termasuk ke dalam Beneficene:
  1. Mengutamakan altruisme (menolong tanpa pamrih, relah berkorban untuk kepentingan orang lain).
  2. Menjamin nilai pokok harkat dan martabat manusia.
  3. Memandang pasien/keluarga/sesuatu tak hanya sejauh menguntungkan dokter.
  4. Mengusahakan agar kebaikan.manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan keburukannya.
  5. Paternalisme bertanggung jawab/berkasih sayang.
  6. Menjamin kehidupan-baik-minimal manusia.
  7. Pembatasan goal based.
  8. Meksimalisasi pemuasan kebahagian/preferensi pasien.
  9. Minimalisasi akibat buruk.
  10. Kewajiban menolong pasien gawat darurat.
  11. Menghargai hak-hak pasien secara keseluruhan.
  12. Tidak menarik honorarium di luar kepantasan.
  13. Maksimalisasi kepuasan tertinggi secara keseluruhan.
  14. Mengembangkan profesi secara terus-menerus.
  15. Memberikan obat berkhasiat namun murah.
  16. Menerapkan Golden Rule Principle.
Berikut adalah kriteria yang termasuk ke dalam Non Maleficene:
  1. Menolong pasien emergensi.
  2. Kondisi untuk menggambarkan kriteria ini adalah:
  3. (a) Pasien dalam keadaan amat berbahaya (darurat/berisiko, hilangnya sesuatu yang penting (gawat)).
  4. (b) Dokter sanggup mencegah bahaya atau kehilangan tersebut.
  5. (c) Tindakan kedokteran tadi terbukti efektif.
  6. (d) Manfaat bagi pasien lebih besar dari kerugian dokter (hanya mengalami risiko minimal).
  7. Mengobati pasien yang luka.
  8. Tidak membunuh pasien (tidak melakukan euthanasia).
  9. Tidak menghina/mencaci maki/memanfaatkan pasien.
  10. Tidak memandang pasien hanya sebagai objek.
  11. Mengobati secara proporsional.
  12. Mencegah pasien dari bahaya.
  13. Menghindari misrepresentasi dari pasien.
  14. Tidak membahayakan kehidupan pasien karena kelalaian. 
  15. Memberikan semangat hidup.
  16. Melindungan pasien dari serangan.
  17. Tidak melakukan white collar crime dalam bidang kesehatan/kerumah-sakitan yang merugikan pihak pasien/keluarganya.
Berikut adalah kriteria yang termasuk ke dalam Autonomy:
  1. Menghargai hak menentukan nasib sendiri, menghargai martabat pasien.
  2. Tidak mengintervensi pasien dalam membuat keputusan (pada kondisi elektif).
  3. Berterus terang.
  4. Menghargai privasi.
  5. Menjaga rahasia pasien.
  6. Menghargai rasionalitas pasien.
  7. Melaksanakan informed consent.
  8. Membiarkan pasien dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri.
  9. Tidak mengintervensi atau menghalangi autonomi pasien.
  10. Mencegah pihak lain mengintervensi pasien dalam membuat keputusan termasuk keluarga pasien sendiri.
  11. Sabar menunggu keputusan yang akan diambil pasien pada kasus non emergensi. 
  12. Tidak berbohong kepada pasien meskipun demi kebaikan pasien.
Berikut adalah kriteria yang termasuk ke dalam Justice:
  1. Memberlakukan segala sesuatu secara universal.
  2. Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang ia telah lakukan.
  3. Memberi keesmpatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama.
  4. Menghargai hak sehat pasien (affordability, equality, accessability, availability, quality).
  5. Menghargai hak hukum pasien.
  6. Menghargai hak orang lain.
  7. Menjaga kelompok yang rentan (yang paling dirugikan).
  8. Tidak melakukan penyalahgunaan.
  9. Bijak dalam makro alokasi.
  10. Memberikan kontribusi yang relatif sama dengan kebutuhan pasien.
  11. Meminta partisipasi pasien sesuai dengan kemampuannya.
  12. Kewajiban mendistribusi keuntungan dan kerugian (biaya, beban, sanksi) secara adil.
  13. Mengembalikan hak kepada pemiliknya pada saat yang tepat dan kompeten.
  14. Tidak memberi beban berat secara tidak merata tanpa alasan sah/tepat.
  15. Menghormati hak populasi yang sama-sama rentan penyakit/gangguan kesehatan.
  16. Tidak membedakan pelayanan pasien atas dasar SARA, status sosial, dll.
Demikian yang kami lakukan dalam 2 sks tersebut. Pada pertemuan berikutnya, tiap kelompok akan mempresentasikan hasil temuannya berdasarkan kasus yang diberikan. Mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Semoga dapat bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung :D

Catatan Praktikum ASF #1

Ini merupakan praktikum yang akan paling melelahkan satu semester ini sepertinya. Ingin rasanya segera cepat selesai. Di minggu pertama sudah dimulai dengan pengantar, minggu kedua ini kami sudah responsi. Lelahnya bukan main, sebelum responsi kami diberi tugas, lalu juga diminta untuk mengerjakan pretest hingga harus semacam begadang untuk belajar dulu. Tiga pretest kami lalui dalam satu hari, tiga dosen, dan tiga materi. Materinya antara lain TAB (Titrasi Asam Basa), TBA (Titrasi Bebas Air), dan analisis kualitatif dari sampel yang akan diberikan. Dosen TAB-nya mba Baitha, dosen TBA-nya Pak Harmita, dan dosen analisis kualitatifnya Bu Yahdiana. Untuk materi analisis kualitatifnya, saya akan tuliskan catatannya bersama dengan responsi analisis kualitatif yang lainnya dengan dosen berbeda di post yang berbeda, jadi saya tidak akan membahasnya di catatan yang ini. 

Sesungguhnya saya tidak benar-benar begadang. Baru sekitar jam 10 atau 11-an sudah tertidur tidak sengaja, bangun-bangun sudah panik bukan kepalang. Parahnya lagi, pagi jam 8-nya ada kelas Mikropartikel sampai jam 09:40, jam 10:00-17:00-nya praktikum ASF tersebut, mana bisa lanjut belajar untuk pretest setelah kelas Mikropartikel hanya dalam 20 menit. Alhamdulillah, ternyata kelas tersebut ditiadakan hari itu karena dosen yang mengajar sedang sakit. Semoga dosen tersebut cepat sembuh.

Mulai dari responsi TAB dari jam 10 hingga jam 11:30. Setelah pretest pembahasan dimulai. 

Titrasi asam basa merupakan penentuan suatu kadar zat baik asam atau basa berdasarkan atas reaksi asam-basa atau sering disebut juga reaksi netralisasi. Prinsip penetapan kadar larutan asamnya adalah dengan penambahan larutan basa yang dikenal dengan metode alkalimetri. Sementara, prinsip penetapan kadar larutan basa adalah dengan penambahan larutan asam yang dikenal dengan metode asidimetri. Titrasi asam basa dilakukan dengan cara menambahkan tetes demi tetes titran ke dalam titrat sampai mencapai keadaan ekuivalen yang ditandai dengan berubahnya warna indikator yang disebut dengan titik akhir titrasi. 

Tentunya, perlu untuk mengetahui kembali konsep dari asam basa. Berikut adalah definisi asam dan basa berdasarkan tiga teori yang berbeda dan saling melengkapi:
  1. Menurut Arrhenius. Asam adalah suatu senyawa yang bila dilarutkan dalam air akan melepaskan ion H+ (contohnya HCl, H2SO4, dsb), sementara basa adalah senyawa yang bila dilarutkan dalam air akan melepaskan ion OH- (contohnya NaOH, KOH, dsb). 
  2. Menurut Bronsted dan Lowrey. Asam adalah senyawa yang dapat memberikan proton atau dikenal dengan donor proton. Sementara basa adalah senyawa yang menerima proton atau dikenal dengan akseptor proton. Lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
  3. Menurut Lewis. Asam adalah senyawa yang dapat menerima sepasang elektron bebas atau disebut juga akseptor pasangan elektron bebas. Sementara basa adalah senyawa yang melepaskan sepasang elektron bebas atau disebut dengan donor pasangan elektron bebas. Lebih jelasnya lihat pada gambar di bawah ini. 



Sebelumnya telah jelas bahwa titrasi asam basa didasarkan atas adanya reaksi netralisasi antara asam dan basa. Berikut adalah macam-macam dari reaksi netrasilasi.
  1. Netralisasi asam kuat dengan basa kuat. Memiliki titik ekuivalen pada pH = 7.
  2. Netralisasi asam lemah dengan basa kuat. Memiliki titik ekuivalen pada ph < 7.
  3. Netralisasi basa lemah dengan asam kuat. Memiliki titik ekuivalen pada pH > 7.
  4. Netralisasi basa lemah dengan asam lemah. Memiliki titik ekuivalen tergantung dari Ka dan Kbnya. Jika Ka > Kb maka titik ekuivalen pada pH < 7. Jika Kb > Ka maka titik ekuivalen pada pH > 7. Jika Ka = Kb maka titik ekuivalen pada pH = 7.
Berikut adalah grafik titrasinya. 


Dalam melakukan titrasi, diperlukan adanya indikator. Indikator digunakan untuk menentukan titik akhir titrasi pada titrasi asam basa. Indikator merupakan suatu asam atau basa organik lemah yang akan mengalami perubahan warna pada lingkungan pH yang merupakan titik akhir dari reaksi asam basa tersebut. Perubahan warna indikator terjadi karena daya perubahan komposisi atau perbandingan banyaknya bentuk ion dan bentuk molekul dari indikator dalam larutan tersebut yang mana bentuk ion dan bentuk molekulnya memiliki warna yang berbeda. Ada dua macam indikator, yaitu indikator asam dan indikator basa.


Gambar di atas adalah reaksi dari indikator asam. Warna indikator dalam bentuk molekul (HIn) berbeda dengan warna bentuk ionnya. Dalam larutan asam, akan ada kelebihan ion H+ sehingga menyebabkan kesetimbangan bergeser ke kiri, artinya warna indikator cenderung menunjukkan warna bentuk molekulnya. Sementara dalam larutan basa, akan terjadi kekurangan ion H+ sehingga kesetimbangan bergeser ke kanan, artinya warna indikator cenderung menunjukkan warna bentuk ionnya. 


Gambar di atas adalah reaksi dari indikator basa. Warna indikator dalam bentuk molekul (InOH) berbeda dengan warna bentuk ionnya. Dalam larutan asam, kesetimbangan akan bergeser ke kanan, sehingga cenderung menunjukkan warna bentuk ionnya. Sementara dalam larutan basa, akan terjadi kelebihan ion OH-, sehingga kesetimbangan bergeser ke kiri, maka warna indikator cenderung menunjukkan warna bentuk molekulnya. 

Berikut adalah contoh indikator asam basa yang biasa digunakan:


Berikut adalah video yang menjelaskan bagaimana caranya melakukan titrasi asam basa:


Dalam praktikum tersebut, kami diharapkan dapat melakukan titrasi asam basa dari 3 sampel yang terdiri dari sediaan solid, semisolid, dan cairan. Kelompok saya kedapatan sampel yang cairan, yaitu Natrium Bikarbonat Oral Solutions. Terkait dengan metodenya mulai dari pembakuan hingga penetapan kadar belum bisa saya tuliskan di sini, karena ketika responsi masih perlu untuk dicari lagi metode yang paling fiks. Kalau sudah ditemukan, saya akan tuliskan di sini. 

Selanjutnya adalah responsi titrasi bebas air (TBA). Beberapa poin yang dipelajari antara lain:
  1. Cara pengeringan peralatan untuk TBA.
  2. Cara pembuatan HClO4.
  3. Cara pembakuan HClO4.
  4. Cara penetapan kadar.
  5. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penambahan Hg(II) asetat.
  6. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan.
Titrasi bebas air merupakan titrasi yang dilakukan tanpa adanya air, karena adanya air sebagai pelarut amfoter, akan dapat mengacaukan titik akhir titrasi. Titrasi ini dilakukan untuk senyawa yang sukar larut dalam air, oleh karena itu digunakan pelarut organik. Jika ada air, akan terjadi kompetisi reaksi antara sampel dan air dengan titran sehingga tidak diperoleh titik akhir yangjelas. Dengan demikian, peralatan yang digunakan dalam TBA harus bebas dari air, caranya bukan dengan mengelapnya menggunakan tisu atau yang lainnya, tiap jenis alat berbeda cara pengeringannya. 

Untuk peralatan yang berbahan gelas yang basic glassware bukan yang volumetric atau analytical glassware, dapat dikeringkan di dalam oven pada suhu 105 derajat selsius selama 2 jam. Contohnya seperti Erlenmeyer, gelas beker, dan pipet tetes. Sementara untuk peralatan yang berbahan gelas jenis volumetric atau analytical glassware seperti buret, pipet volume, dan gelas ukur, tidak boleh dikeringkan dalam oven, karena pemanasannya dapat menyebabkan pemuaian terhadap skala pengukuran sehingga menjadi tidak tepat. Ada yang mengatakan cara pengeringannya untuk peralatan ini adalah dengan penambahan pelarut yang mudah menguap seperti etanol, meskipun demikian, mohon dicari kembali dari literatur lain yang lebih reliabel, saya takut salah. 

Berikut adalah cara pembuatan HClO4 0,1 N dari FI IV halaman 1213:
(Tiap 1000 mL larutan mengandung 10,05 gram HClO4). Di bawah ini yang akan dibuat adalah HClO4 sebanyak 1000 mL. 
  1. Campur 8,5 mL asam perklorat P dengan 500 ml asam asetat glasial P dan 21 mL ahidrida asetat P.
  2. Dinginkan dan tambahkan asam asetat glasial P secukupnya hingga 1000 mL.
Terdapat pilihan lain cara pembuatannya, yaitu dengan menggunakan asam perklorat 60%:
  1. Campur 11 mL asam perklorat P 60% dengan 500 ml asam asetat glasial P dan 30 mL anhidrida asetat.
  2. Dinginkan dan tambahkan asam asetat glasial P secukupnya hingga 1000 mL.
Dalam mencampurkan bahan-bahan di atas, dilakukan sambil digoyang-goyangkan. Perlu berhati-hati karena reaksi yang terjadi adalah reaksi eksotermis. Dalam tahap pendinginannya, biarkan sampai dingin kira-kira 1 hari atau 24 jam. Jika konsentrasi yang didapatkan masih belum 0,1 N, maka tidak diperbolehkan untuk menambahkan HClO4, melainkan perlu untuk ditunggu kembali pendinginannya hingga didapatkan konsentrasi yang sesuai. Pembuatan ini agak lama karena HClO4 membutukan waktu untuk terdispersi secara sempurna dalam asam asetat glasial. 

Dalam pembuatan HClO4 ini, perlu untuk memperhatikan kadar air di dalamnya. Kadar yang diperbolehkan berdasarkan FI IV adalah antara 0,02% dan 0,05%. Oleh karena itulah ditambahkan anhidrida asetat dalam pembuatan HClO4 agar dapat menarik air yang berlebih. Sesungguhnya terdapat cara untuk menentukan berapa banyak anhidrida asetat, caranya adalah sebagai berikut:
  1. Hitung kadar air yang diperbolehkan.
  2. Hitung volume air yang diperbolehkan.
  3. Hitung mol air, kemudian setarakan mol anhidrida asetat yang dibutuhkan sesuai dnegan mol air.
  4. Hitung massa anhidrida asetat yang dibutuhkan (dengan rumus m = n x Mr).
  5. Hitung volume anhidrida asetat (dengan rumus V = m/rho).
Apabila syarat tidak terpenuhi, misalnya kadar anhidrida asetat terlalu rendah, maka hanya sedikit yang bereaksi dengan air, sehingga kadar air dalam HClO4 menjadi terlalu tinggi dan akan mengganggu pengamatan titik akhir titrasi. Sementara, apabila kadar anhidrida asetat terlalu tinggi, sampel akan dapat terasetilasi sehingga titrasi menjadi tidak valid. Dalam hal ini ditetapkan bahwa kadar anhidrida asetat yang diperbolehkan dalam HClO4 0,1 N adalah 0,01%.

Berikut adalah cara pembakuan HClO4 0,1 N(sumber: Harmita. 2006. Analisis Kuantitatif Bahan Baku dan Sediaan Farmasi Edisi Pertama. Depok: Departemen Farmasi FMIPA UI):
  1. Siapkan buret mikro, masukkan HClo4 0,1 N, tutup dengan alumunium foil.
  2. Menimbang kurang lebih 100 mg KHP yang telah dikeringkan selama 2 jam, masukkan dalam labu Erlenmeyer 100 mL.
  3. Tambahkan kurang lebih 15-20 mL asam asetat glasial lalu tutup dengan alumunium plastik, kocok dan homogenkan hingga KHP larut sempurna. Hindari terbentuknya kristal akibat preparasi yang tidak segera.
  4. Setelah larut sempurna, masukkan 2 tetes indikator kristal violet.
  5. Titrasi dengan larutan HClO4 0,1 N hingga warna larutan berubah dari ungu menjadi hijau biru.
Berikut adalah mekanisme reaksi pembakuan HClO4 dengan KHP menggunakan pelarut asam asetat glasial:


Jika terdapat suatu sampel yang akan dititrasi dengan metode TBA, berikut adalah cara penetapan kadarnya (berasal dari sumber yang sama halaman 79):
  1. Menimbang kurang lebih 800 mg sampel dengan seksama kemudian masukkan ke dalam Erlenmeyer 100 mL.
  2. Tambahkan 20 mL asam asetat glasial lalu tutup dengan plastik, kocok hingga sampel larut sempurna.
  3. Setelah larut sempurna, tambahkan dengan indikator kristal violet 2 tetes.
  4. Titrasi dengan larutan HClO4 0,1 N yang telah dibaukan hingga terjadi perubahan warna dari ungu menjadi biru.
Apabila sampel berupa garam halida, maka perlu adanya penambahan Hg(II) asetat. Ion-ion klorida, bromida, dan iodida merupakan basa yang sangat lemah, sehingga tidak dapat bereaksi secara kuantitatif dengan asam perklorat. Dengan penambahan Hg(II) asetat (tidak berdisosiasi dalam asam asetat) ion halida akan diikat sambil melepaskan ion asetat dalam jumlah yang setara, dan selanjutnya berfungsi sebagai basa kuat. Berikut adalah cara penetapan kadar untuk sampel yang membutuhkan penambahan Hg(II) asetat:
  1. Menimbang kurang lebih 800 mg sampel dengan seksama kemudian masukkan ke dalam Erlenmeyer 100 mL.
  2. Tambahkan 20 mL asam asetat glasial lalu tutup dengan plastik, kocok hingga sampel larut sempurna.
  3. Setelah larut sempurna, tambahkan Hg(II) asetat secukupnya (lakukan orientasi) terlebih dahulu), homogenkan, lalu tambahkan 2 tetes indikator kristal violet.
  4. Titrasi dengan larutan HClO4 0,1 N yang telah dibaukan hingga terjadi perubahan warna dari ungu menjadi biru.
  5. Tambahkan lagi Hg(II) asetat dengan pipet tetes, jika terjadi perubahan warna (kembali ungu), titrasi dilanjutkan hingga terbentuk warna biru kembali.
Cara penentuan Hg(II) asetat yang diperlukan adalah sebagai berikut:
  1. Perlu diketahui bahwa 1 mol halida = setengah mol Hg(II) asetat.
  2. Selanjutnya, hitung massa Hg(II) asetat dengan rumus n = n x Mr.
  3. Lakukan orientasi.
Terkait dengan cara penentuan ini, perlu untuk dicari tahu lebih lanjut dari literatur lain, saya takut ada yang salah. 

Penambahan Hg(II) asetat ini tidak boleh diberikan secara berlebihan pada senyawa Klorpromazin HCl, Fenotiazin HCl, dan Tetrasiklin HCl, karena senyawa tersebut akan teroksidasi oleh Hg(II) asetat, sehingga berikutnya dapat mengganggu penglihatan titik akhir titrasi. 

Hal-hal lain yang perlu diperhatikan:
  1. Sesungguhnya penambahan Hg(II) asetat boleh berlebih, tetapi menjadi tidak boleh untuk senyawa-senyawa yang mudah teroksidasi. Misalnya berlebih, maka akan dihasilkan endapan yang tentunya menjadi tidak dapat dititrasi. 
  2. Tablet yang akan ditetapkan kadarnya, harus digerus benar-benar halus, karena jika tidak halus maka kadar yang akan ditetapkan menjadi tidak sesuai dengan etiket. Ketika sudah yakin halus, baru dapat ditimbang.
  3. Dalam pembuatan HClO4, reaksinya akan bersifat eksotermis, jadi jangan sekali-kali meneteskannya tegak lurus, karena nanti dapat muncrat dan mengenai mata, bahannya sangat berbahaya, jika kena mata, mata bisa menjadi buta. Oleh karena itu, cara memasukkannya adalah melalui pinggir mulutnya. 
  4. Senyawa yang berupa garam halida bersifat polar, sementara pelarut pada TBA berifat nonpolar, oleh karena itu, diperlukan Hg(II) asetat agar senyawa yang polar tadi menjadi nonpolar dan dapat dilarutkan oleh pelarut organik tersebut. 
Demikian yang dapat saya sampaikan. Catatan ini tidak lepas dari kesalahan. Saya mohon maaf apabila ditemukan adanya kesalahan. Semoga bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung :D