Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai klaim pada permohonan paten terkait penggunaan medis kedua. Pokok pembahasan terdiri dari:
- Definisi
- Tipe klaim
- Contoh kasus penggunaan medis kedua
- Kriteria pelanggaran penggunaan medis kedua
- Diskusi penggunaan medis kedua
- mengingormasikan kepada distributor dan tenaga kesehatan, penyedia layanan kesehatan, atau organisasi apa pun yang terkait untuk tidak menggunakan obat tersebut untuk tujuan penggunaan medis kedua.
- mencantumkan keterangan pada label bahwa obat ini digunakan hanya untuk tujuan penggunaan medis pertama saja yang telah habis masa patennya, dan dilarang untuk digunakan untuk tujuan penggunaan medis kedua.
- Mengapresiasi usaha inventor yang telah menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya dalam pengembangan penemuan obat tersebut untuk penggunaan medis kedua. Yang tentunya diketahui bahwa pengujian praklinik hingga uji klinis perlu dilakukan untuk membuktikan manfaat terapeutik penggunaan medis kedua tersebut.
- Apresiasi ini akan memicu inventor-inventor lainnya untuk terus melakukan inovasi terhadap riset-risetnya.
- Sehingga pada akhirnya akan banyak bermunculan invensi-invensi baru.
- Pihak yang kontra menganggap bahwa usaha yang dilakukan inventor dalam pengembangan obat tersebut tidaklah sebesar apabila menemukan obat mulai dari senyawa kimianya. Sebagai perbandingan, jika obat ditemukan mulai dari senyawanya, maka diperlukan pengujian ekstraksi dari tanaman untuk menemukan senyawa penuntun, lalu uji efektivitas dan keaman, dilanjutkan dengan sintesis berulang kali yang rentan dengan kegagalan, uji kembali, lalu formulasi sediaan yang tepat hingga uji in vitro barulah kemudian masuk ke pengujian praklinis dan klinis yang secara total bisa menghabiskan waktu 10 hingga 20 tahun. Sementara pengembangan obat untuk penggunaan medis kedua, memotong masa tersebut, karena obatnya sudah ada hanya pengujian praklinis dan klinisnya saja yang hanya menghabiskan waktu 4-5 tahun saja. Sehingga pemberian paten untuk penggunaan medis pertama tidak selevel dengan penggunaan medis kedua, sehingga pihak yang kontra keberatan dengan pemberian hak paten untuk penggunaan medis kedua ini.
- Adanya paten pada penggunaan medis kedua juga hanya akan menambah masa monopoli inventor dalam memproduksi obatnya sehingga produsen-produsen generik terus terpuruk menanti masa bebas patennya yang tidak tahu kapan akan habisnya. Bisa jadi setelah habis masa penggunaan medis kedua, inventor telah menyiapkan untuk penggunaan medis ketiga dan seterusnya.
- Dikatakan bahwa klaim penggunaan medis pertama adalah suatu invensi, namun pihak yang kontra menyebutkan hal itu bukanlah invensi, melainkan hanya suatu penemuan. Nyatanya, penggunaan medis kedua muncul dari pengalaman tenaga kesehatan memberikan obat tersebut untuk tujuan yang berbeda. Yang kemudian informasi-informasi di lapangan tersebut dikumpulkan oleh inventor untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut.












































