Monday, October 12, 2015

Catatan Farmasi Industri #5

[Sumber Gambar: millenialpastor.net]

Bisa dikatakan ini adalah pertemuan terakhir sebelum UTS. Bersama dengan Pak Lutfi, mempelajari dokumentasi, sanitasi, dan higienitas. Dokumentasi merupakan suatu bagian dari sistem informasi manajemen untuk perencanaan, pelaksanaan/penerapan, penyelidikan/pengendalian, dan evaluasi. Sistem dokumentasi harus dievaluasi secara berkala untuk menetapkan prosedur sesuai dengan yang diterapkan. Jadi, ada evaluasi pada periode tertentu. Ini berlaku juga dalam menjamin mutu, maka setiap proses harus ada sistem dokumentasi.

Di samping itu, dokumentasi juga dimaksudkan utnuk menggambarkan riwayat lengkap dari suatu bets lot suatu produk (obat) (mulai dari proses penimbangan, pencetakan, pengemasan, sampai disimpan), sehingga memungkinkan penyelidikan dan penelusuran kembali, serta diperlukan untuk memonitor dan mengendalikan bangunan, fasilitas, peralatan, dan personil. Pada hal dokumentasi, harus bisa memahami CPOB dari Bab 1 hingga 12, jadi harus bisa melihat regulasi yang berlaku, serta harus memiliki petunjuk teknis CPOB. Petunjuk teknis atau operasional itu akan memudahkan. Di Indonesia, telah dibuat lengkap. 

Dokumentasi didesain dan dibuat agar dapat digunakan dengan mudah, benar, dan efektif. Mudah artinya, sistem harus bisa dikerjakan oleh orang lain, kalau orang lain tidak bisa mengerjakan maka belum baik dokumentasinya. Dokumentasi mencakup seluruh data yang dipelrukan dan diperbarui secara berkala. Perlu adanya penanganan penyimpanan dokumen. Hal ini berkaitan dengan adanya suatu dokumen yang telah diperbaiki, maka dokumen yang lama harus ditandai dan ditarik, dimusnahkan, atau ditanggulangi dengan cara yang lain, untuk memastikan bahwa dokumen yang digunakan adalah dokumen terbaru, bukan yang lama. Mengenai dokumen jenis instruksi atau prosedur seperti protap atau metode analisis harus dibuat dengan jelas, tidak berarti ganda, dalam modus perintah, disusun sesuai urutan langkah (jangan sampai ada tahap yagn terlewat), serta mudah dipahami oleh pelaksana.

Dokumen juga harus diberi tanggal dan tanda tangan untuk otorisasi, mencakup penerima kopi. Contoh prosedur pengolahan induk, ketika masternya dicopy, maka copynya pun harus disahkan, sebelum disahkan, diperiksa kebenarannya oleh orang yang berotoritas. Jadi dokumen yang dicopy tidak boleh asal digunakan atau disebar, harus disahkan terlebih dahulu.

Dokumentasi harus tersedia bagi semua pihak yang bersangkutan. Jadi, tidak boleh hanya disimpan pada satu lemari arsip, tiap area harus memiliki dokumentasi yang bersangkutan. Misalnya di area produksi, orang yang ada di area produksi harus memiliki seluruh dokumentasi terkait produksi. Agar dokumennya terjangkau. 

Apabila terjadi kesalahan pada penulisan dokumentasi, ada mekanisme koreksinya, tidak boleh asal dihapus dengan tip X atau sejenisnya. Jadi harus dilakukan sedemikian rupa sehingga entri data sebelumnya tidak hilang dan diletakkan rapat dengan entri pertama, serta perlu adanya identitas orang yang melakukan koreksi dan tanggal koreksinya. Misalnya, data entri pertama dicoret, lalu diberikan perbaikannya serta dibubuhi paraf, nama, dan tanggal yang mengkoreksinya. Dokumentasi juga perlu disimpan selama jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan.

Di bawah ini adalah dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan pada tiap aktivitas:
  1. Untuk aktivitas produksi dibutuhkan dokumen produksi induk, prosedur pengolahan induk, prosedur pengemasan induk, protap pengoperasian mesin, pembersihan, dan lainnya. Dokumen produksi induk tidak sama dengan prosedur pengolahan induk. Dokumen produksi induk merupakan master dokumen yang terdiri dari formula, spesifikasi, dan semuanya yang terkait, sementara pada prosedur pengolahan induk hanya cara pembuatan obat sampai pengemasan saja. Jadi sebenarnya prosedur pengolahan induk itu bagian dari dokumen produksi induk, karena biasanya prosedur pengolahan induk menjadikan dokumen produksi induk sebagai acuan.
  2. Untuk aktivitas pengawasan mutu, diperlukan dokumen spesifiaksi (bahan/produk), prosedur pengambilan contoh (bisa contoh bahan baku atau pengemas), metode pengujian, catatan analisis (catatan analisisnya bisa berupa lab report), sertifikat analisis (CoA harus lengkap karena dibutuhkan untuk kegiatan internal maupun eksternal seperti pada saat pengiriman barang ke customer yang membutuhkan), catatan uji stabilitas, dan lainnya.
  3. Untuk aktivitas penyimpanan dan distribusi, diperlukan dokumen protap penanganan bahan awal dan obat jadi, catatan persediaan (kalau di apotek catatan persediaan disebut kartu stok, kalau di industri disebutnya warehouse management), catatan distribusi (pengiriman biasanya lewat PBF, jadi yang dicatat seberapa banyak yang dikirim termasuk yang ke customer), dan lainnya.
  4. Untuk aktivitas pemastian mutu, untuk yang selama operasi pembuatan dibutuhkan protap penyelidikan terhadap kegagalan, protap penanganan bahan yang ditolak, protap monitor kebersihan ruangan, protam inspeksi diri, dan protap penanganan obat. Sementara dokumen yang dibutuhkan setelah operasi pembuatan antara lain protap penanganan keluhan pasca distribusi, protap penarikan kembali obat jadi, protap penanganan obat kemasan, dan lainnya.
Selanjutnya akan dibahas mengenai 3 dokumen spesifik yaitu prosedur tetap (protap),dokumen produksi induk, dan pencatatan.

Protap merupakan instruksi tertulis yang rinci untuk mencapai pelaksanaan yang sama atau seragam dari suatu fungsi/pekerjaan spesifik. Intinya adalah suatu instruksi. Kalau terkait dengan penyebutan namanya bisa berbeda-beda, ada yang menyebut SOP dan lainnya. Namun kalau berdasarkan CPOB disebutnya protap. 

Protap merupakan instruk tertulis yang rinci dan menentukan cara melakukan suatu pengujian/prosdur adminstratif, cara mengoperasikan suatu peralatan (di industri ada cukup banyak peralatan yang digunakan, tidak hanya cara mengoperasikan, tapi juga cara membersihkannya), cara merawat suatu peralatan/fasilitas, dan cara mengalibrasi suatu alat pengukur. Yang dikalibrasi ada banyak, misalnya suhu, gaya, dan lainnya. Jadi, harus ditetapkan cara kalibrasinya. Kalibrasi bisa dilakukan secara internal oleh pihak yang terlatih, atau secara eksternal dengan melibatkan pihak ketiga. 

Protap itu menyatakan cara melakukan suatu hal, cara memutakhirkan suatu, dan cara merevisi suatu hal. Serta menguraikan pula cara menulis, cara merevisi, cara menyetujui, dan pengendalian distribusi protap. Contohnya ada protap terkait pengemasan, perlu diidentifikasi ada berapa bagian yang membutuhkan protap ini. Misalnya ada 9 ruangan. Hal ini harus dikendalikan, terkait siapa yang menerima, jadi kalau misalnya ada update akan mudah menariknya. 

Dokumen spesifik yang kedua adlah dokumen produksi induk. Ada berbagai macam istilah terkait dokumen ini. Kalau berdasarkan CPOB prosedur pengolahan induk, catatannya disebut Catatan Pengolahan Bets. Untuk prosedur pengemasan induk, catatannya disebut Catatan Pengemasan Bets. Sementara kalau berdasarkan WHO, yang disebut master formula, catatannya disebut Batch Processing Record.

Dokumen spesifik yang ketiga, yaitu pen(catatan), ada empat jenis, yaitu (1) catatan (pengolahan/pengemasan) bets (order pendamping/formulir permintaan). Order pendamping itu terkait berapa yang harus diproduksi, misalnya dapat permintaan dari supply shain 100.000 tablet, maka harus dikonversi, apabila 1 bets itu 10.000 tablet maka dibutuhkan 10 bets. (2) Formulir-formulit perusahaan, (3) buku catatan laboratorium, dan (4) lembaran kerja laboratorium.

Terdapat peraturan dalam mebuat pencatatan yang berlaku untuk semua personil, yaitu:
  1. Catat seluruh informasi dan data hanya di atas dokumen yang ditentukan.
  2. Laksanakan semua entri yang ditulis tangan sehingga mudah terbaca. Catatan harus selalu rapi dan jelas.
  3. Isi seluruh ruangan kosong yang telah disediakan pada catatan, formulir, atau lembar kerja.
  4. Jangan pakai potongan kertas atau lembaran "post it" untuk mencatat raw data atau informasi apapun. Jadi harus langsung isi.
  5. Jangan gunakan pensil. Umumnya menggunakan pulpen.
  6. Gunakan pena berwarna hitam untuk mencatat data dan informasi. Tetapi, sebagian besar menggunakan warna biru.
  7. Jangan gunakan "white out" untuk menghilangkan kesalahan pad anagka atau kata, Itu aturan koreksi yang benar seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
  8. Beri paraf atau tanda tangan pada tanggal di atas print out yang dilampirkan ke suatu catatan. Harus diperiksa apa yang ditanda tangan sudah jelas atau belum identitas dan informasinya. Misalnya itu adalah catatan hasil penimbangan, periksa apakah ada keterangan nama bahan yang ditimbang dan sebagainya.
  9. Beri paraf atau tanda tangan dan tanggal pada fotokopi informasi untuk menjamin keasliannya, cap hasil fotokopi dengan cap yang digariskan sesuai ketentuan dalam kebijakan perusahaan.
  10. Semua kalkulasi dikaji ulang, diberi paraf dan tanggal oleh petugas kedua yang mengerti dan menguasai hal tersebut.
  11. Catat semua penyimpangan sesuai ketentuan dalam protap secara langsung.
  12. Setelah menyelesaikan suatu pengujian atau suatu halaman, beri tanda tangan dan tanggal pada halaman bersangkutan. Orang yang memberi tanda tangan atau paraf pemeriksa kedua adalah yang menegaskan bahwa dia benar-benar telah menyaksikan kegiatan yang dilaksanakan (misalnya, penimbangan), dan secara pribadi tela hmemeriksa. Jadi bukan asal "teken", harus benar-benar menyaksikan prosesnya. Jadi misal pada saat produksi, akan selalu ada orang kedua yang menyaksikan.
Protap/dokumen yang diperlukan untuk bahan baku antara lain (1) spesifikasi atau kode nomor produk, (2) persetujuan pemasok, (2) penerimaan dan penyimpangan, (3) prosedur pengambilan contoh, (4) pengujian pengawasan mutu, inspeksi, (5) karantina, pelulusan dan persetujuan. 

Sementara protap/dokumen yang diperlukan untuk bangunan dan fasilitas antara lain (1) pengoperasian sistem (misalnya pengendalian udara, air, uap murni), (2) perawatan dan kalibrasi, (3) pembersihan fasilitas, (4) monitor lingkungan kerja, (5) keluar-masuk ruang bersih, (6) mengenakan pakaian kerja, (7) alur produk, (8) alur bahan awal, (9) alur personil, (10) aliran udara, (11) alur dan pemusnahan limbah, (12) pencucian dan sterilisasi pakaian, (12) pencucian dan sterilisasi peralatan gelas, (13) desinfeksi dan fumigasi, serta (14) penanggulanan hama. 

Protap/dokumen yang diperlukan untuk peralatan produksi dan pengawan mutu antara lain (1) pengoperasian (alat dan mesin), (2) pembersihan/sterilisasi, (3) pembuatan larutan pembersih, (4) penanganan sisa produk dan bahan permbersih, (5) perawatan preventif (harus ada prosedur perawatan secara berkala pada mesin, karena mesin itu sangat mempengaruhi kualitas jika tidak ditangani dengan baik), (6) kalibrasi, (7) verifikasi harian timbangan (dilakukan verifikasi, biasanya dilakukan pada pagi hari sebelum peralatan digunakan). 

Protap/dokumen yang diperlukan untuk produksi antara lain (1) dokumen produksi induk, (2) prosedur pengolahan induk, (3) catatan pengolahan bets, (4) prosedur pengemasan induk, (5) catatan pengemasan bets, (5) pengujian selama proses (produksi), dan (6) pembuatan dapar proses dan larutan.

Protap/dokumen yang diperlukan untuk pemberian label dan pengemasan antara lain (1) kaji ulang dan pengendalian label dan kemasan, (2) spesifikasi, (3) perukunan (rekonsiliasi) label, dan (4) tanggal kadaluarsa.

Protap/dokumen yang diperlukan untuk pengawasan mutu antara lain (1) pengujian obat jadi, TM, PM, Produk antara/produk ruahan, (2) pengambilan dan penanganan sampel: pengujian dan pertinggal (terkait berapa banyak sampel, diambil oleh siapa, dan pada bets ke berapa), (3) penanganan OOS (Out of Strength dan OOT (Out of Tren) (hal ini harus diinvestigasi penyebabnya, (4) pengambilan contoh dari lingkungan, (5) pembuatan ringkasan hasil uji pengawasan mutu (CoA) (harus ada protap, menentukan parameter apa saja yang harus ada di CoA), (6) studi stabilitas (terkait suhu penyimpanan, metodenya, cara pengambilan, penyimpanan, paramater apa saja yang diperiksa, format protokol dan pelaporan, biasanya mengacu pada Asian Guideline Format), (7) resertifikasi/rekalibrasi peralatan pengawasan mutu, serta (8) pembuatan pereaksi dan bahan untuk pengawasan mutu.

Protap/dokumen yang diperlukan untuk pemastian mutu antara lain (1) pembuatan protap (karena ada banyak protap yang harus dibuat, jadi harus ada protap untuk pembuatan protap supaya selaras formatnya,  jadi diharapkan tidak akan ada banyak versi protap, lalu ditentukan siapa yang mensahkan protap), (2) pengkajian/peninjauan catatan bets, (3) inspeksi diri (dapat dilakukan secara internal secara berkala, misalnya bulan pertama yang diinspeksi bagian produksi, bulan kedua bagian pengawasan mutu, dan seterusnya), (4) pelaksanaan validasi (terkait RIV (Rencana Induk Validasi), protokol, laporan dan seterusnya,  jadi harus diaturm misalnya validasi proses pembuatan sirup, bagaimana yang harus dilakukan, apa saja yang harus diuji, apa saja yang tahapan pembuatan, dan seterusnya), (5) penanganan keluhan, terhadap obat jadi dan penarikan kembali obat, (6) audit kontraktor dan pemasok (keduanya harus diaturr dalam hal pemilihan kontraktor atau pemasok, untuk mengetahui bisa atau tidaknya mereka memenuhi ekspektasi kita, lalu perlu direview secara berkala. Kalau bagus diusulkan sebagai qualified vendor, jika jelek maka dievaluasi dan untuk ke depannya mau bagaimana). 

Masih ada yang ke (6) pembuatan, pengendalian, revisi dan distribusi dokumentasi, (7) catatan mengenai karyawan, catatan kesehatan (jadi karyawan dimonitor, dilakukan tes kesehatan lengkap seperti berat badan, kolesterol, pendengaran, kondisi paru-paru, Kondisi pendengaran sangat penting diperiksa, terutama yang bekerja di bagian produksi, karena mesinnya amat berisik sehingga dapat mempengaruhi fungsi pendengaran. Oleh karena itulah, setiap yang bertugas harus dilengkapi dengan APD atau alat pelindungan diri), (8) pelatihan (teknik dan CPOB), (9) penanganan penyimpangan (contoh penyimpangan, misalnya saat produksi, waktu mixing terlalu lama akibat kelamaan ngobrol, sehingga lupa dimatikan pada waktunya, maka harus dikaji apa risiko yang akan muncul, apakah partikel dapat berubah, apa dampaknya, apakah tabletnya akan menjadi lengket dan tidak mau mengalir, seperti apa profil kekerasannya, itu semua yang dibahas, lalu penanganannya akan seperti apa), (10) pengendalian perubahan, (11) monitor suhu penyimpangan, (12) prosedur distribusi produk dan catatan distribusi, serta (13) pelulusan, penolakan, dan penyimpanan obat jadi. 

Sampai di situ pembahasan mengenai dokumentasinya.

Selanjutnya dibahas mengenai sanitasi dan hieginitas. Prinsipnya adalah bahwa setiap aspek pembuatan obat harus menerapkan tingkat sanitasi dan higienitas yang tinggi. Ruang lingkup sanitasi dan higienitas meliputi personil, bangunan, peralatan dan perlengkapan, bahan produksi serta wadahya, dan segala sesuatu yang dapat merupakan sumber pencemaran produk.  Sumber pencemaran potensial harus dihilangkan melalui suatu program sanitasi dan hieginitas yang menyeluruh dan terpadu.

Terkait hieginitas perorangan, perlu diketahui ada banyak sekali sumber kontaminasi dari manusia, mulai dari rambut, hidung, mulut, baju dan seluruh permjkaan kulit yang terbuka, sepatu, tangan, kuku dan telinga. Pada dasarnya tiap manusia dapat menyebarkan 600.000 partikel per menit. Itulah kenapa saat pengukuran jumlah partikel perlu juga diukur pada at rest tidak hanya pada at operational. Jadi, pada saat istirahat saja, pasti ada sejumlah partikel yang ada. Terkait dengan hal ini, oleh karena itu, tidak boleh menggunakan perhiasan yang berlebihan serta make up yang berlebihan. Jika ada perhiasan harus dilepas. 

Dengan demikian perlu ada suatu program hieginitas perorangan. Program tersebut harus dibuat secara rinci. Program ini akan terkait dengan sejumlah persyaratan seperti harus mengenakan pakaian pelindung (berlaku bagi semua personil yang memasuki area produksi), mengenakan pakaian pelindung yang sesuai dengan kegiatan yagn dilaksanakannya (menjamin perlindungan produk dari pencemaran dan untuk keamanan personil), prosedur dipahami dan dipatuhi secara ketat oleh setiap personil, serta perlu untuk menghindari persentuhan langsung antara tangan operatur dengan bahan awal, produk antara, produk ruahan yang terbuka, serta bagian peralatan yang bersentuhan dengan produk (jadi tidak boleh melap kontainer dengan tangan langsung, harus pakai sarung tangan dan lap pembersih). Oleh karena itu juga, terkait dengan kesehatan, harus ada kontrol secara berkala, personil tidak boleh bekerja di area produksi apabila berpenyakit kulit, atau berpenyakit saluran pernafasan, baru boleh kembali bekerja setelah benar-benar sembuh dari penyakitnya. 

Penerapan hieginitas perorangan dapat dilihat dari kebersihan perorangan, kebiasan hieginitas, dan pakaiannya, Kebersihan perorangan dapat dilakukan dengan cuci tangan dengan baik, pelihara rambut dengan bersih dan rapi, jangan meyisir rambut di ruang produksi (hanya di locker room), tidak menggunakan perhiasan yang mudah lebpas seperti kalung dan anting, dan tidak menggunakan kosmetik seperti bulu mata palsu dan sebagainya.

Kebiasan hieginitas contohnya dilarang mengunyah, makan, minum di ruang produksi (jadi kalau kamu makan ke kantin), tidak merokok di produksi, gudang, dan laboratorium, memelihara kebersiahan ruangan dan menja kerja, serta memelihara kebrsihan locker/lemari pakaian. Terkait dengan pakaian, gunakan pakaian bersih yang sudah dibersihkan, kenakan pakaian dengan benar seperti kancing baju semuanya, pakaian kerja pabrik hanya boleh digunakan di lingkungan pablrik, lab jas juga hanya di laboratorium (khawatir terjadi kontaminasi), untuk yang berkumis dan berjanggut perlu untuk mengenakan penutup kumis dan janggut, pakaian tidak boleh berkantong di bagian atas baju, untuk menghindari jatuhnya sesuatu ke dalam produk, serta pakaian kerja kotor disimpan terpisah dalam wadah tertutup hingga pada saat pencucian. 

Kemudian terkait dengan toilet, ada aturan jumlah toilet yang harus disediakan sesuai dengan jumlah personilnya. 


Hal ini untuk memastikan hieginitas tiap personil terjaga dengan baik. 

Mengenai sanitasi bangunan dan fasilitas. Desain dan konstruksi bangunan harus dapat memudahkan sanitasi yang baik. Lalu bagaimana caranya memastikan konstruksi bangunan memiliki sanitasi yang baik? Dalam CPOB sudah ada ketentuannya misalnya terkait dinding-dinding yang tidak boleh bersudut harus dibuat melengkung, lantai yang harus diepoksi, sistem drainase yang seperti leher angsa, dan seterusnya. 

Selain sarana toilet yang cukup, ventilasi juga harus cukup, tempat cuci bagi personil juga letaknya harus mudah diakses dari area produksi. Terdapat sarana/ruangan penyimpanan pakaian personil dan milik pribadinya. Terdapat penyiapan, penyimpanan, dan konsumsi makanan dan minuman yang dibatasi di area khusus misalnya kantin. Lalu juga terdapat prosedur sanitas seperti adanya penanggung jawab sanitasi, uraian rinci mengenai jadwal, metode, peralatan dan bahan pembersih yang digunakan, berlaku untuk kontraktor atau karyawan sementara maupun karyawan purnawaktu selama pekerjaan operasional biasa. 

Mengenai bahan pembersih yang digunakna harus divalidasi, apakah sudah efektif untuk membunuh kuman atau tidak. Tiap industri bisa berbeda bakteri pencemarnya. Jadi harus dilakukan pada konsentrasi berapa dapat membunuh bakteri. Makin tinggi konsentrasi memang makin bagus, tetapi bisa membahayakan personilnya, jadi harus ditentukan rentang efektifnya.

Selain itu perlu juga ada pengendalian terhadap hama/pest control. ,Jadi, perlu ada prosedur tertulis pemakaian rodentisida, insektisida, fungisida, agen fumigasi, dan pembersih sanitasi. Terkait ini, bisa dilakukan oleh pihak sendiri atau pihak ketiga. Misalnya terdapat hama tikus di pabrik, yang bekerja di QA harus mencari tahu, dari mana tikus tersebut dapat masuk, jika sudah ketemu, maka dicari solusinya supaya tidak masuk kembali,misalnya diberikan lem tikus sepanjang jalur tikus, atau lainnya. 

Rodentisida, insektisida, dan fungisida yang digunakan harus sesuai dengan peraturan terkait, jadi tidak boleh yang belum terdaftar. Hal ini terkait dengan keamanan personil yang menggunakan juga. Rodentisida, insektisida, agen fumigasi dan bahan sanitasi juga tidak boleh mencemari peralatan, bahan awal, bahan pengemas, bahan yang sedang diproses, atau produk jadi. Sampah juga tidak boleh dibiarkan menumpuk, harus dikumpulkan di dalam wadah yang sesuai untuk dipindahkan ke tempat penampungan. 

Lalu mengenai pembersihan dan sanitasi peralatan. Metode pembersihannya dapat dilakukan secara vakum atau cara basah yang lebih dianjurkan. Udaha bertekanan dan sikat, sedapat mungkin dihindari karena menambah risiko pencemaran produk. Peralatan dijaga dan disimpan dalam kondisi yang bersih, kebersihan diperiksa secara visual sebelum dipakai kembali, penyimpanan bahan pembersih di ruangan yang terpisah dari ruang pengolahan, cemaran mikroba disinfektan dan deterjen dipantau secara rutin, dan harus ada prosedur yang ditetapkan.

Prosedur tertulisnya harus rinci, divalidasi, dan dievaluasi efektifitasnya, prosedur dirancang agar tidak ada pencemaran peralatan oleh agen pembersih atau sanitasi. Prosedur setidaknya meliputi penanggung jawab pembersihan, jadwal, metode, peralatan, bahan yang dipakai dalam pembersihan, serta jika perlu meliputi metode pembongkaran dan perakitan kembali peralatan, sterilisasi peralatan, penghilangan identitas bets sebelumnya, serta perlindungan peralatan yang telah bersih terhadap pencemaran. Pelaksanaan pembersihanm sanitasi, sterilisasi dan inspeksi sebelum penggunaan peralatan dicatatat dalam buku log dan disimpan secara benar. 

Alkoohol merupakan kelompok senyawa pada antiseptik yang paling banyak digunakan. Tetapi kadang tidak efektif akibat sudah resisten. Jadi kebanyakan dilakukan kombinasi, misalnya dengan air panas. Jadi, dipilih bahan antiseptik yang mudah digunakan, murah, dan jarang membuat alergi. 

Demikian yang dapat saya sampaikan. Semua materi yang saya tulis di sini adalah apa yang ada pada slide Pak Lutfi disertai dengan penjelasan yang saya dengan di kelas. Mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung :)

0 comments:

Post a Comment

If you want to be notified that I've answered your comment, please leave your email address. Your comment will be moderated, it will appear after being approved. Thanks.
(Jika Anda ingin diberitahu bahwa saya telah menjawab komentar Anda, tolong berikan alamat email Anda. Komentar anda akan dimoderasi, akan muncul setelah disetujui. Terima kasih.)